Tender Belanja Asuransi Barang Milik Daerah (Premi asuransi bangunan / gedung milik pemerintah Kota Bogor)
Nilai Pagu Paket Rp. 938.000.000,00
Bkad Kota Bogor - Bogor (Kota)
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki sertifikasi dan menerapkan ISO 9001 2015 dan ISO 27001 2013 yang masih berlaku
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki minimum aset Rp3.000.000.000.000,- tiga trilyun rupiah
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki Nilai Modal Disetor minimal sebesar Rp. 250.000.000.000,- dua ratus lima puluh milyar rupiah
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia jasa memiliki Rasio Kecukupan Investasi diatas 100 persen
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia jasa melampirkan Risk Base Capital RBC di atas 150 persen per Triwulan Ketiga 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi melampirkan Keterangan Tidak Sedang Dikenakan Sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki Peringkat minimal A dari Pemeringkat Efek Indonesia Pefindo
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia memiliki Surat Pencatatan Produk Asuransi BangunanGedung dari Kementrian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Detail Belanja Asuransi Barang Milik Daerah (Premi asuransi bangunan / gedung milik pemerintah Kota Bogor)
Unit
LPSE Kota Bogor
Pagu
Rp. 938.000.000,00 (938,0 Jt)
Metode
Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tanggal
10-Pebruari-2023 s/d 17-Pebruari-2023
Satuan Kerja
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
K/L/PD
Pemerintah Daerah Kota Bogor
Lokasi Pekerjaan
Bkad Kota Bogor - Bogor (Kota)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40810023 | Belanja Asuransi Barang Milik Daerah (Premi asuransi bangunan / gedung milik pemerintah Kota Bogor) | APBD |
Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki sertifikasi dan menerapkan ISO 9001 2015 dan ISO 27001 2013 yang masih berlaku
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki minimum aset Rp3.000.000.000.000,- tiga trilyun rupiah
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki Nilai Modal Disetor minimal sebesar Rp. 250.000.000.000,- dua ratus lima puluh milyar rupiah
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia jasa memiliki Rasio Kecukupan Investasi diatas 100 persen
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia jasa melampirkan Risk Base Capital RBC di atas 150 persen per Triwulan Ketiga 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi melampirkan Keterangan Tidak Sedang Dikenakan Sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia Jasa Asuransi memiliki Peringkat minimal A dari Pemeringkat Efek Indonesia Pefindo
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia memiliki Surat Pencatatan Produk Asuransi BangunanGedung dari Kementrian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan OJK
|
Memiliki SDM Tenaga Ahli
|
||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||
|
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Selama Proses SBU, Anda dapat melakukan pengecekan realtime di website SBU-Konstruksi.com Cek Proses SBU
-
05. Perusahaan Anda siap ikut tender
Selamat! Perusahaan Anda sudah bisa berbisnis dengan tenang
Cek Tender Sekarang!