Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha(SBU). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha(SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha(SBU)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJK

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJK.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha(SBU)

1. SBU Jasa Konstruksi

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Konstruksi Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha(SBU)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Lokasi KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Tentang KOTA LHOKSEUMAWE,ACEH

Kota Lhokseumawe (bahasa Aceh: Aceh) adalah sebuah kota yang berada di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatra. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kota Lhokseumawe sebanyak 197.336 jiwa dengan kepadatan 1.500 jiwa/km².

Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.

Sebagian warga masih menyebut Lhokseumawe sebagai Kota Petro Dolar, seiring masa kejayaan Mobil Oil, PT Arun, dan sejumlah proyek vital lainnya di Lhokseumawe. Kawasan ini sudah memainkan perannya sejak kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13. Lhokseumawe terus memainkan peran penting saat menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524, masa kolonial dan perang kemerdekaan.

Peran penting Kota Lhokseumawe dalam sejarah Aceh bisa terlihat dari banyaknya situs bersejarah (dari abad 11 M-20 M) di seantero kota yang membawahi lima kecamatan ini. Di antaranya, tiang gantung atau tempat Teuku Chik Di Tunong dieksekusi, Benteng Tentara Jepang, Makam Teungku Lhokseumawe, Makan Tgk Chik Ditunong.

Meriam Belanda, Tugu Perlawanan Tentara Indonesia melawan Tentara Belanda, Makam Putro Neng, Makam Tgk Syiah Hudam. Gua Ibrahim Tapa, Cot Bukulah, Gua Jepang, Makam Tgk Chik Di Paloh, Makam Tgk Jrat Meuindram, Makam Tgk Chik Buket Bruek Krueng, Rumah Adat Ule Balang, Tugu TKR melawan tentara Jepang, Tugu Syahid Tgk Abdul Jalil Cot Plieng dan makam prajuritnya, Mon Tujoh, Makam Mualim Taufiq Shaleh, Makam Tgk Batee Meutarah, dan kawasan sumur Tgk di Mon Lhok.

Sayangnya, belum banyak upaya untuk melestarikan situs-situs bersejarah ini. Padahal, jika dikelola secara profesional dan dikemas secara menarik, semua situs bersejarah ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Lhokseumawe. Sejumlah rujukan juga mengarahkan bahwa sektor wisata (sejarah) akan memberikan pendapatan dalam jangka panjang, dibandingkan dengan ekploitasi hasil alam. Hanya perlu kemauan dan inovasi bagi kita untuk mengelola warisan orang terdahulu.

Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai dan dijajah Belanda. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe yang tunduk di bawah Aspiran Controeleur. Di Lhokseumawe, berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.

Pada tanggal 21 September dan 22 September 1953, Pasukan DI/TII menyerang Lhokseumawe sebanyak dua kali. Kedua serangan tersebut digagalkan oleh TNI.

Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.

Pada tahun 1956, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah-daerah otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah Provinsi Sumatera Utara, di mana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibu kotanya Lhokseumawe.

Pada tahun 1964, dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Lhokseumawe berpeluang ditingkatkan menjadi Kota Administratif. Pada tanggal 14 Agustus 1986, dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara de jure dan de facto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km² yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.

Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.

Pada tahun 2006, kecamatan Mura Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.

Penggunaan lahan terbesar di Kota Lhokseumawe adalah untuk permukiman seluas 10 877 ha atau sekitar 60% dari luas yang ada. Kebutuhan lahan yang menonjol adalah untuk usaha kebun campuran 4.590 ha atau sekitar 25,35%, di samping untuk kebutuhan persawahan seluas 3 747 ha atau sekitar 21%. Untuk kebutuhan perkebunan rakyat telah dimanfaatkan seluas 749 ha atau sekitar 4% dan untuk lain–lainnya.

berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 21 Juni 2001 Lhokseumawe ditetapkan statusnya menjadi kota dengan batas-batas wilayah:

Wilayah kota Lhokseumawe memiliki iklim muson tropis (Am) dengan dua musim yang jelas, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C. Tingkat kelembapan di kota ini pun cenderung tinggi antara 60% hingga 90%.

DPRK Lhokseumawe memiliki 25 orang anggota yang dipilih secara langsung dalam pemilihan umum legislatif lima tahun sekali. Anggota DPRK Lhokseumawe yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang menjabat untuk periode 2019-2024 sejak 10 September 2019. DPRK Lhokseumawe dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik kursi dan suara terbanyak. Pimpinan DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 dijabat oleh Ismail A. Manaf dari Partai Aceh sebagai Ketua, Irwan Yusuf dari Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Wakil Ketua I, dan Teuku Sofianus dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Lhokseumawe dalam tiga periode terakhir.

Kota Lhokseumawe memiliki 4 kecamatan dan 68 gampong dengan kode pos 24315-24375 (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 171.163 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 85.436 pria dan 85.727 wanita (rasio 99,66). Dengan luas daerah 15.344 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 668 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 190.624 jiwa dengan luas wilayahnya 181,06 km² dan sebaran penduduk 1052 jiwa/km².

Jumlah sarana pendidikan umum yang ada di Kota Lhokseumawe sampai dengan tahun 2023, terdiri dari Taman Kanak – kanak 37 unit (swasta 24 unit), Sekolah Dasar sebanyak 72 unit, SLTP 18 unit serta SMU/SMK sebanyak 13 unit, Akademi/Perguruan Tinggi 12 unit.

Sarana pendidikan agama yang ada 8 unit Madrasah Ibtidaiyah (5 negeri dan 3 swasta), 6 unit Madrasah Aliyah (1 negeri dan 5 swasta). Di Kota Lhokseumawe memiliki 26 unit Pondok Pasantren dan 189 unit Balai Pengajian.

Perekonomian Kota Lhokseumawe mengarah pada sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran. Sektor ini semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tingkat permintaan penginapan di Kota Lhokseumawe juga terbilang tinggi, karena Kota Lhokseumawe merupakan Kota transit antara Medan dan Banda Aceh. Selain itu, karyawan negeri dan swasta yang bekerja di Kota Lhokseumawe sering mencari penginapan ketika dalam masa penugasan, mengingat karyawan-karyawan tersebut berasal dari luar Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan hasil penelitian Geologi Departemen Pertambangan dalam wilayah kawasan Kota Lhokseumawe terdapat bahan galian Golongan C berupa batu kapur, tanah timbun dan pasir/kerikil. Di samping itu terdapat juga sumber daya alam berupa gas alam yang pengolahannya dilakukan oleh PT. Arun NGL Co. Sumber daya alam tersebut sudah dieksplorasi sejak tahun 1975 oleh Mobil Oil Indonesia Inc (sekarang ExxonMobil) di Kabupaten Aceh Utara yang selanjutnya dilakukan pengolahan untuk diekspor ke luar negeri, hasil pengolahan gas berupa condensat juga dimanfaatkan oleh Pabrik Aromatix yang dibangun tahun 1998 dan perusahan–perusahaan besar lainnya seperti pabrik pupuk.

PT. Kertas Kraft Aceh (PT.KKA), PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean Aceh Fertilizer dan EXXON Mobil–Arun berada di sekitar kota ini. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dari pabrik-pabrik besar yang dimiliki kota Lhokseumawe, namun tak juga mampu mengangkat derajat kehidupan sebagian besar penduduk asli Lhokseumawe dari bawah garis kemiskinan.

Beberapa objek wisata yang dinilai sangat menunjang kemampuan Sektor Pariwisata ke depan antara lain:

Kesemua objek ini dapat menjadi aset bagi dunia Pariwisata Kota Lhokseumawe jika ditata dan dikembangkan dengan lebih menarik.