Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha(SBU). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha(SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha(SBU)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJK

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJK.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha(SBU)

1. SBU Jasa Konstruksi

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Konstruksi Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha(SBU)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Lokasi KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Tentang KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT

Kabupaten Solok Selatan adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian selatan Provinsi Sumatera Barat, Indonesia dekat dengan Gunung Kerinci. Kabupaten ini resmi dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 mencakup wilayah seluas 3.346,20 km². Secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi di sebelah selatan dan dikelilingi oleh tiga kabupaten lain di Sumatera Barat dari barat ke timur: Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, dan Kabupaten Dharmasraya. Pusat pemerintahannya terletak di Padang Aro, sekitar 161 km dari pusat Kota Padang.

Meskipun baru diresmikan pada tahun 2004, bersama dengan Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, wacana pembentukan kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini telah ada sejak tahun 1950-an. Wilayahnya mencakup kaki pegunungan Bukit Barisan di barat dan dataran rendah yang lebih luas di Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 mencatat penduduk kabupaten Solok Selatan berjumlah 182.027 jiwa (2020).

Saat ini Solok Selatan dihadapkan dengan permasalahan lingkungan yang kompleks. Praktik penebangan liar di kawasan hutan dan penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Batang Hari dan Batang Sangir secara besar-besaran masih terus terjadi.

Wilayah Kabupaten Solok Selatan terletak pada ketinggian 350–430 meter di atas permukaan laut. Luas wilayahnya mencapai 359.013 Ha, yang terdiri dari 150.532 Ha kawasan hutan lindung (41,93%) dan 208.481 Ha (58,07%) kawasan budidaya. Bentang alamnya bervariasi antara dataran rendah, perbukitan, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan.

Secara topografis, bagian timur kabupaten ini merupakan kawasan dataran tinggi yang relatif bergelombang mulai dari Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan ke arah utara sampai ke wilayah Kecamatan Sangir Batanghari. 69,19% dari wilayah Solok Selatan memiliki kemiringan di atas 40 derajat yang tergolong sangat curam dan rawan terhadap bahaya longsor dan hanya sekitar 15,02 yang tergolong datar dan landai. Bagian barat merupakan kawasan lembah di kaki pegunungan yang menempati wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Gunung Kerinci. Bagian utara dan tengah sendiri didominasi oleh perbukitan.

Secara geologis, Kabupaten Solok Selatan berada pada Patahan Besar Sumatra, yakni zona tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia atau dikenal dengan Sesar Semangka. Dengan laju pergerakan 7 cm/tahun, jika terjadi pergerakan patahan yang cukup besar, maka akan berpotensi menimbulkan gempa bumi. Dari sisi vulkanologis, meskipun tidak memiliki gunung berapi, kabupaten ini terletak di jalur gunung berapi yang masih aktif. Gunung terdekat berada di luar kabupaten, yakni Gunung Kerinci di selatan. Jika terjadi aktivitas vulkanik dan seismik di gunung berapi tersebut maka akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.

Kabupaten Solok Selatan secara umum beriklim tropis dengan temperatur bervariasi antara 20 °C hingga 33 °C. Curah hujannya cukup tinggi yaitu 1.600–4.000 mm/tahun dengan kelembaban udara berkisar 80%. Sepanjang tahun terdapat dua musim, yaitu musim penghujan yang umumnya terjadi selama periode Januari-Mei dan September-Desember, dan musim kemarau selama periode Juni-Agustus.

Kabupaten Solok Selatan dilalui oleh 18 aliran sungai. Lima di antaranya terdapat di Kecamatan Sangir, tiga di Sungai Pagu dan sepuluh sungai di kecamatan lainnya, masing-masing di antaranya terdapat dua sungai. Sungai-sungai besar yang mengalir pada umumnya mempunyai kedalaman yang cukup, bersifat permanen, dan memiliki arus yang cukup deras. Dengan bentangan alamnya yang berbukit-bukit dan dilalui oleh banyak sungai, menjadikan Kabupaten Solok Selatan rawan terhadap bahaya banjir dan longsor.

Berdasarkan peta geologi terlihat adanya potensi sumber daya mineral. Sumber daya mineral tersebut antara lain terdiri dari mineral logam berupa tembaga, emas, dan perak; potensi panas bumi yang ditandai oleh munculnya mata air panas; dan bahan galian berupa batu gamping, pasir, dan batu sungai.

Dilihat dari jenis tanahnya, Kabupaten Solok Selatan, terdiri atas tanah andosol dan litosol. Jenis tanah seperti ini memiliki tingkat hara yang tinggi dan sangat subur. Oleh karena itu, daerah ini sangat cocok untuk pengembangan kegiatan pertanian, terutama tanaman holtikultura dan perkebunan.

Menutur penelusuran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan setidaknya terdapat di empat kecamatan, yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Sangir, dan Sangir Batanghari. Aktivitas tambang mengancam Hutan Lindung Batanghari dan meningkatkan sedimentasi di Sungai Batanghari serta anak-anak dari sungai.

Pada Maret 2013, anggota DPR RI Azwir Dainy Tara dan anggota DPD RI Afrizal menyebut Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas (kini Bupati Solok Selatan) terlibat di dalam praktik tambang ilegal di Solok Selatan. Khairunnas mengatakan tak bisa melarang rakyat menambang karena mereka menggantungkan hidup di sana. Solusi yang bisa ditempuh adalah dengan melegalkan yang ilegal.

Sebelumnya, kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang pada masa Hindia Belanda disebut dengan Afdeeling Solok. Setelah kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan sebuah kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini. Ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun pada tahun 1950-an, saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin, Sungai Pagu, dan Sangir. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.

Bersama 23 kabupaten baru lainnya di Indonesia, Kabupaten Solok Selatan resmi dimekarkan pada tanggal 7 Januari 2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batanghari. Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu, Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Alam Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih tujuh kecamatan. Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.

Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat melantik Drs. Aliman Salim sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pertama, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005.

Kabupaten Solok Selatan memiliki 7 kecamatan dan 39 nagari. Luas wilayahnya mencapai 3.346,20 km² dan penduduk 177.462 jiwa (2017) dengan sebaran 53 jiwa/km².

Sebagian besar penduduk Kabupaten Solok Selatan adalah etnis Minangkabau yang wilayah adatnya terbagi dua, yaitu Alam Surambi Sungai Pagu di bagian barat dan Rantau XII Koto di bagian timur. Masyarakat adat Alam Surambi Sungai Pagu mendiami Lembah Muara Labuh sepanjang aliran Batang Suliti dan Batang Bangko, sedangkan masyarakat Rantau XII Koto mendiami daerah sepanjang aliran Batang Sangir.

Di samping dihuni oleh etnis Minangkabau, Kabupaten Solok Selatan juga dihuni oleh etnis Jawa. Etnis Jawa datang sebagai transmigran seperti di Nagari Sungai Kunyit dan Dusun Tangah, tetapi ada juga yang datang bekerja di sektor perdagangan dan karyawan pabrik.

Berdasarkan data BPS tahun 2011, jumlah penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 147.369 jiwa, terdiri dari 74.117 laki-laki dan 73.252 perempuan. Dan pada tahun 2020 berjumlah 182.027 jiwa, dimana laki-laki berjumlah 92.859 jiwa dan perempuan berjumlah 89.168 jiwa.

Solok Selatan memiliki sejumlah objek wisata alam, sejarah, dan budaya. Di kawasan yang dijuluki sebagai Nagari Seribu Rumah Gadang, banyak ditemukan rumah-rumah gadang berusia ratusan tahun lamanya yang masih ditinggali oleh penghuninya. Rumah Gadang 21 merupakan rumah gadang dengan 21 ruang. Objek wisata lainnya adalah Danau Bontak, Ngalau Lubuk Malako, beberapa air terjun, dan sejumlah bangunan peninggalan sejarah lain seperti masjid, istana, dan monumen.

Dalam rangka mendukung pengembangan di bidang creative tourism di Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan bekerjasama dengan Surya University akan melakukan perancangan dan pemodelan creative tourism dengan optimalisasi pemanfaatan potensi daerah. Potensi daerah yang ingin ditonjolkan adalah alamnya yang indah, hasil tambang emas dan bijih besi yang melimpah, hasil perkebunan, hasil kerajinan maupun produk kesenian dan sebagainya. Program ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Surya, pada 5 Desember 2014, di Kampus Surya University, Tangerang. Bertindak sebagai penandatangan adalah Prof. Yohanes Surya, Ph.D., selaku pendiri sekaligus Rektor Universitas Surya, dan H. Muzni Zakaria M. Eng., selaku Bupati Solok Selatan.