Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha(SBU). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha(SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha(SBU)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJK

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJK.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha(SBU)

1. SBU Jasa Konstruksi

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Konstruksi Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha(SBU)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA dengan Tim SBU-Konstruksi.com yang kompeten

Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Konsultan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Lokasi KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Tentang KAB. NUNUKAN,KALIMANTAN UTARA

Kabupaten Nunukan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Nunukan. Kabupaten ini merupakan wilayah paling utara dari Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten yang memiliki luas wilayah 14.247,50 km² dan jumlah penduduk sebanyak 227.467 jiwa pada akhir tahun 2024. Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung.

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan dibentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan saat masih berstatus sebagai wilayah Kalimantan Timur pada tahun 1999. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari provinsi Kalimantan Timur.

Bupati yang menjabat di kabupaten Nunukan saat ini ialah Irwan Sabri, didampingi wakil bupati Hermanus. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Nunukan 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik mereka pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka Jakarta. Bupati dan wakil bupati sebelumnya dijabat oleh Asmin Laura Hafid dan Hanafiah.

DPRD Nunukan beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Nunukan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Nunukan yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 11 Agustus 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Candra Nurendra Adiyana, S.H., di Gedung DPRD Nunukan. Komposisi anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan, 8 kelurahan, dan 232 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 199.090 jiwa dengan luas wilayah 14.247,50 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².

Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.